Pelaku Penembakan Ustadz Arman di Kabupaten Tangerang Ditangkap, Dendam karena Istrinya Disetubuhi

28 September 2021, 19:16 WIB
Tiga dari empat Pelaku penembakan Ustadz Arman di Kabupaten Tangerang yang berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. /Dok. PMJ News/

WARTA SAMBAS - Pelaku penembakan Ustadz Arman di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Bukan hanya seorang, Pelaku penembakan Ustadz Arman di Kabupaten Tangeran terdiri atas 3 orang, masing-masing berinisial M, K dan S.

Ketiga Pelaku penembakan Ustadz Arman di Kabupaten Tangerang ini memiliki peran masing-masing.

Pelaku berinisial M merupakan inisiator atau aktor intelektualnya. Sedangkan K berperan sebagai eksektor, sementara S berperan sebagai joki yang menghubungan M dengan K.

"Motifnya dendam pribadi kepada korban," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Oknum Ustaz Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap 34 Santriwati, Terancam 20 Tahun Penjara

Ternyata Ustadz Arman yang dikenal sebagai Ketua Majelis di Kabupaten Tangerang ini merupakan paranormal.

Pada 2010 istri pelaku M pergi ke Ustadz Arman yang sebenarnya paranormal, minta dipasangkan susuk.

Tetapi belakangan diketahui kalau pria yang disebut Ustadz Arman itu menyetubuhi istri pelaku M.

Pelaku M mengatahui istrinya disetubuhi Ustadz Arman itu sekitar 2 tahun berikutnya ketika ada pesan singkat (SMS) bocor.

“Namun istrinya saat itu masih belum mengaku dan baru mengaku ketika ingin berangkat haji," ungkap Yusri.

Ketika hendak berangkat haji itu, istri Pelaku M mengaku telah disetubuhi Ustadz Arman ketika memasang susuk.

"Istrinya mengiyakan ada tindakan tersebut yang berawal dari rayuan korban (Ustadz Arman) dan berlanjut di sebuah hotel di Tangerang," kata Yusri.

Ditambahkan Dirkrium Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, pelaku M sempat lupa kejadian istrinya disetubuhi Ustadz Arman itu.

Namun pelaku M ingat kembali perbuatan asusila tersebut setelah mengetahui kakak iparnya memiliki hubungan spesial dengan Ustadz Arman.

"Dia sudah tenang, namun dipicu lagi karena kakak iparnya diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban (Ustadz Arman-red).

Hal itulah yang memotivasi Pelaku M untuk merencanakan pembunuhan terhadap Ustadz Arman yang sebenarnya seorang paranormal itu.

Pelaku M pun menghubungi Pelaku S untuk mencari eksekotor dan ditemukan Pelaku K yang menembak Ustadz Arman hingga tewas.

Ketiga pelaku pembunuhan, kata Tubagus, sudah berhasil ditangkap. Namun Penyidik gabungan masih memburu satu pelaku lagi, berinisial S yang buron (DPO).

Sementara pelaku M, K dan S disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.***

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Terkini

Terpopuler