Roy Suryo Dipanggil Polda Metro Jaya Lagi, Bukan karena Ikut Kegiatan Pakai Penyanggah Leher

4 Agustus 2022, 06:34 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo dipanggil untuk hadir ke Polda Metro Jaya pada Jumat 5 Agustus 2022 besok. /twitter.com/kurawa/

WARTA SAMBAS - Mantan Menpora Roy Suryo dipanggil untuk hadir ke Polda Metro Jaya pada Jumat 5 Agustus 2022 besok.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Roy Suryo yang juga dikenal sebagai pakar telematika terebut.

"Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 4 Agustus 2022.

Zulpan menjelaskan, alasan pemanggilan tersebut, karena Penyidik memerlukan keterangan tambahan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Baca Juga: Kasus Stupa Borobudur, Penyidik Sita Akun Twitter Roy Suryo

Ia menjelaskan, pemanggilan ini ada tidak kaitannya dengan kehadiran Roy Suryo dengan penyangga leher dalam kegiatan klub mobil yang viral baru-baru ini.

Seperti diketahui, kegiatan Roy Suryo itu memunculkan pertanyaan, kenapa polisi tidak menahan tersangka unggahan meme stupa Candi Borobudur ini.

Zulpan menjelaskan, Roy Suryo tidak ditahan karena Penyidik memiliki pertimbangan lain.

"Penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaen, Gara-gara Cuitan 'Mantan Menteri yang Sebodoh Ini'

Zulpan pun menegaskan, pemanggilan ini bukan karena viralnya Roy Suryo saat mengikuti kegiatan dengan menggunakan penyanggah leher.

"Jadi, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita. Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum," jelas Zulpan.

Ia mengatakan, pemanggilan Roy Suryo untuk dimintai keterangan yang diperlukan oleh Penyidik terkait kasus unggahan meme Candi Borobudur.

“Dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini, ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat,” pungkas Zulpan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler