WARTA SAMBAS - Dalam kasus Stupa Borobudur, Tim Penyidik Polda Metro Jaya menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2 milik Mantan Menpora Roy Suryo.
Penyitaan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 ini dilakukan setelah kasus Stupa Borobudur naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pasalnya, akun Twitter @KRMTRoySuryo2 itu yang digunakan Roy Suryo untuk menggunggah foto editan Stupa Borobudur.
“Iya akun itu yang dia gunakan,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 30 Juni 2022.
Baca Juga: Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaen, Gara-gara Cuitan 'Mantan Menteri yang Sebodoh Ini'
Unggahan Roy Suryo melalui akun Twitter-nya itu dilaporkan sebagai suatu penistaan agama dan melanggar UU ITE.
Sementara itu, Roy Suryo telah memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan terkait foto editan Stupa Borobudur tersebut.
Roy Suryo tiba di Mapolda Metro Jaya bersama Pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution dan aktivis sosial Lieus Sungkharisma sekitar pukul 10.15 WIB tadi.
Pitra mengatakan, kedatangan kliennya ini untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Penyidik dalam kasus penistaan agama tersebut.