"Kita ingin buktikan kalau Pak Roy Suryo ini adalah korban," kata Pitra.
Ia mengungkapkan, foto editan Stupa Borobudur yang disebut sebagai penistaan agama di akun Twitter Roy Suryo itu mention dari akun lain.
Terdapat 3 akun yang di-mention, salah satunya akun Twitter @KRMTRoySuryo2 milik Roy Suryo.
“Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi," jelas Pitra.
Saat memberikan klarifikasi tersebut Roy Suryo juga membawa ahli yang mewakili umat Buddha, Lieus Sungkharisma.
Baca Juga: Kasus Roy Suryo dengan Bintang Sinetron Lucky Alamsyah, Polisi: Masih Dipelajari
Roy Suryo pun menegaskan, kalau kehadirannya di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penistaan agama.
“Intinya, saya selaku saksi dari pelapor yang namanya Pak Pitra Romadoni, mewakili Kongres Pemuda Indonesia. Itu aja,” kata Roy Suryo.
Sebelumnya, Kuasa Hukum perwakilan umat Buddha, Herna Sutana telah selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.