Menurut Pengamat, Ini Alasan Presiden Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir

- 7 Januari 2021, 16:06 WIB
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat menurun kesehatannya jelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat menurun kesehatannya jelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

WARTA SAMBAS RAYA - Pengamat politik yang juga Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dinilai sebagian bentuk politik kemanusiaan Presiden Joko Widodo.

Ba'asyir akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Jumat, 8 Januari 2021, setelah menjalani hukuman selama sembilan tahun.

"Saya kira lebih ke dimensi kemanusiaan, karena (Ba'asyir) sudah tua. Potensi untuk menyebarkan pikirannya juga makin tipis, karena faktor usia," katanya, di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jumat Ini Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara

Dari sisi politis, menurut Arif, pembebasan Ba'asyir juga bisa menguntungkan Jokowi karena akan mengikis isu dan stigma selama ini soal kriminalisasi ulama.

Pada 2011, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ba'asyir terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Ba'asyir seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 15 tahun, namun mendapatkan berbagai macam potongan masa hukuman atau remisi.

Senada, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan publik melihat pembebasan Ba'asyir lebih banyak bobot politik kemanusiaan daripada murni persoalan hukum.

Adi menilai Ba’asyir sudah sepuh sehingga gerak geriknya mudah dipantau. "Yang jelas, meski bebas, Ba'asyir meski dapat perhatian khusus, terutama soal pikiran-nya yang kerap berseberangan dengan Pancasila," ujar Adi.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x