Sambas ‘Juaranya’ Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur di Provinsi Kalbar

- 7 Januari 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi anak bawah umur
Ilustrasi anak bawah umur /Ulrike Mai /Pixabay

WARTA SAMBAS – Persetubuhan anak bawah umur di Kabupaten Sambas tercatat paling banyak di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), mencapai 47 kasus sepanjang 2020. Hanya berkurang 1 kasus dari tahun sebelumnya.

“Dari kasus yang kami tangani, banyak pelakunya merupakan orang dekat, baik itu keluarga, tetangga ataupun teman akrab,” ungkap AKBP Robertus Bellarimius Herry Ananto Pratikno, Kapolres Sambas melalui Kasatreskrim, Iptu Siko Sesaria Putra Suma saat di temui di ruang kerjanya, Kamis 7 Januari 2020.

Sebagaimana diberitakan WartaPontianak.com dalam artikel berjudul “47 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terjadi di Sambas, Kasat Reskrim: Terbanyak di Kalbar”, penyebab munculnya kasus ini, di antaranya karena kurangnya pengawasan dari para orangtua.

Baca Juga: Abang Angkat Hantam Adik Perempuannya dengan Belakang Parang, Penyebabnya Bikin Malu…

Olehkarenanya, untuk menekan angka kasus persetubuhan anak bawah umur ini, Siko berharap peran orangtua untuk meningkatkan pengawasannya, dan kesadaran tokoh masyarakat untuk memberikan pendidikan agama kepada generasi muda.

Sementara Polres Sambas, selain melakukan penanganan kasus, selama ini melalui aparat di tingkat Polsek dan Bhabinkamtimbas juga selalu mengedurasi masyarakat terkait kasus persetubuhan anak bawah umur ini dan modus yang kerap digunakan pelaku. “Supaya masyarakat turut bisa melakukan pencegahan,” pungkas Siko.***(indra nova/WartaPontianak.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x