Tak Terima Dibilang ‘Kok Ganteng’, Salesman Sembako Ini Habisi Nyawa Teman Kosnya

- 22 Januari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO

Kepada Penyidik, pelaku yang berkulit agak gelap ini mengaku sakit hati dan tidak terima dibilang “kok ganteng hari ini“ oleh korban.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang, KS yang tercatat sebagai warga Sumatera Utara, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara di atas 20 tahun.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah