5 Tahun Buron Karena Korupsi Rp245,6 Juta, ASN Kemenkes Ditangkap di Bekasi

- 22 Januari 2021, 20:14 WIB
Nurdiana, Terpidana Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif di Kantor Pusrengun.
Nurdiana, Terpidana Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif di Kantor Pusrengun. /Antara/Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta

WARTA SAMBAS – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Nurdiana ditangkap di Komplek Departemen Kesehatan, Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi pada Kamis 21 Januari 2021 pukul 22.00 WIB, setelah buron sejak 2015 atas kasus korupsi Rp245,6 Juta.

“Nurdiana adalah terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Jakarta Selatan," kata Ashari Syam, Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “DPO Sejak 2015 dan Rugikan Negara Ratusan Juta, PNS di Kemenkes Akhirnya Ditangkap”, Jumat 22 Januari 2021.

Nurdiana merupakan Kepala Sub Bidang (Kasubbag) Perencanaan SDM Kesehatan Badan PPSDM Kemenkes RI yang memperkaya diri sendiri bersama rekannya, Devi Sarah.

Nurdiana dan Devi Sarah melakukan kegiatan fiktif di Kantor Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan (Pusrengun) Badan PPSDM Kemenkes RI. Menyebabkan kerugian negara sekitar Rp245,6 Juta.

Pada 2016, Nurdiana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 Juta oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan ketentuan, apabila tidak membayar denda, diganti dengan 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Parah…Pria Ini Memalu Kepala Orang yang Mengutanginya Rp130 Juta

Nurdiana juga dijatuhi pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti Rp200 juta dikompensasi dengan uang yang telah dikembalikan Rp100 juta dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kalau masih ada sisa uang pengganti yang belum dibayar, maka terpidana wajib membayar sisanya dengan sukarela atau menyita harta bendanya atau menjalani pidana penjara sesuai yang disebutkan dalam vonis pengadilan," kata Ashari

Namun, Nurdiana sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2015 dan baru ditangkap tadi malam oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang berisikan Intelijen Kejagung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x