Mesum di Halte Demi Uang Jajan Rp22 Ribu, Wanita Muda Ini Kini 'Makan Gratis' di Penjara

- 26 Januari 2021, 10:01 WIB
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang perempuan yang melakukan aksi mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya Jakpus
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono memberikan keterangan pers terkait penangkapan seorang perempuan yang melakukan aksi mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya Jakpus /Instagram/@humas_polsek_senen

 

WARTA SAMBAS - Video mesum di Halte Bus Jalan Keramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis 21 Januari 2021 malam lalu, yang viral di media sosial, ternyata diperankan seorang wanita lajang berusia 21 tahun, berinisial MA. 

Wanita muda ini mengaku dibayar Rp22 Ribu untuk mesum di halte bus. "Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan," kata Kompol Ewo Samono, Kapolsek Senen, seperti diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul "Wanita Pelaku Mesum di Halte Senen Ditangkap, 'MA' Mengaku Dibayar Rp22 Ribu".

 

 

Kendati mengaku dibayar dengan uang tunai Rp22 Ribu, wanita tersebut bukan seorang Penjaja Seks Komersil (PSK). "MA ini tidak bekerja, yang bersangkutan bukan itu (PSK)," ungkap Ewo.

Baca Juga: Ibu Guru Les Privat di Bandung Ini Bawa Kabur Muridnya ke Medan

 

Aksi mesum di halte yang dilakukan MA terhadap seorang pria tersebut direkam seorang penumpang ojek yang kebetulan di lokasi Senen tersebut. Kemudian tiba-tiba video asusila itu viral di Twitter.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x