Indonesia Bakal Larang atau Batasi Kedelai Impor

- 25 Januari 2021, 22:11 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo /ANTARA/

WARTA SAMBAS - Kementerian Pertanian RI sedang mengusulkan Harga Pokok Penjualan (HPP) kedelai dan bakal menjadikannya komoditas pangan yang impornya dilarang atau dibatasi (Lartas).  

"Kita butuh HPP, kita butuh agar kedelai di-Lartas-kan. Kalau tidak, akan sulit head to head dengan keadaan yang ada," kata Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian (Mentan) RI, seperti diberitakan DeskJabar.com dalam artikel berjudul "Mentan Usulkan HPP Baru Kedelai Lokal ke Presiden". Senin 25 Januari 2021.

 

Menurut Syahrul ketentuan harga acuan atau HPP perlu diatur agar kedelai lokal bisa bersaing, serta petani mendapat kepastian harga dan keuntungan.

Ia mengungkapkan, harga kedelai lokal sulit bersaing dengan kedelai impor asal Brazil, Kanada, dan Amerika Serikat, yang harganya lebih murah.

Baca Juga: Buang Ketergantungan Impor, BATAN Hasilkan Dua Varietas Kedelai Baru

Sebagai gambaran, harga rata-rata kedelai lokal berkisar di atas Rp6.500 per Kilogram. Sedangkan kedelai impor hanya Rp5.000 per Kilogram.

"Pernahkah kedelai menjadi swasembada di Indonesia? Pernah, jaman Pak Harto, tapi HPP-nya hadir dengan enam kali dari harga beras. Saya yakin kedelai bisa, sepanjang harganya mampu kita buatkan HPP," kata Syahrul.

Petani kedelai hanya mendapatkan untung sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per hektare. Sangat jauh di bawah petani jagung yang bisa mendapatkan untung Rp4 juta sampai Rp5 juta per hektare dan petani beras yang bisa mencapai Rp6 juta per hektare.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x