2 Bayi WNI Usia 2 Minggu Dideportasi dari Serawak Malaysia

- 29 Januari 2021, 14:46 WIB
ilustrasi bayi.
ilustrasi bayi. /Rene Asmussen/pexels.com/@reneasmussen

Setibanya di PLBN Entikong, kata Yonny, para WNI/PMI itu diterima dan diproses pemulangannya oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemulangan PMI, Imigrasi, KKP dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Proses pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigrasi Sarawak, Pos CIQ Tebedu serta Pihak-pihak terkait di PLBN Entikong," tutup Yonny.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x