Setibanya di PLBN Entikong, kata Yonny, para WNI/PMI itu diterima dan diproses pemulangannya oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemulangan PMI, Imigrasi, KKP dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Proses pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigrasi Sarawak, Pos CIQ Tebedu serta Pihak-pihak terkait di PLBN Entikong," tutup Yonny.***