WARTA SAMBAS - Wanita berinisial NA (38), warga Jalan Harapan, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), ketahuan menyembunyikan 3,5 gram Narkoba jenis sabu-sabu di krim wajah, bra dan pembalutnya.
Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, sewaktu penggeledahan di lokasi penangkapan, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba hanya menemukan Narkoba diduga jenis sabu-sabu di krim wajah. "Di dalam tas pelaku," katanya, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Senin 8 Februari 2021.
Atas temuan sabu-sabu tersebut, NA pun digelandang ke Mapolres Tanjabar untuk proses lebih lanjut. Setibanya, penggeledahan kembali dilakukan, kali ini di badan pelaku. Ditemukan lagi sabu-sabu yang diselipkannya di bra.
Selain di bra NA, ternyata di dalam plastik pembalut merek Charm ditemukan lagi 3 paket kecil sabu-sabu. Sehingga total yang ditemukan 3,5 gram sabu-sabu.
Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap NA ini bemula dari informasi yang menyebutkan adanya seorang wanita yang kerap melakukan transaksi Narkoba.
Bermodalkan informasi tersebut, jajaran Satres Narkoba Polres Tanjabar pun melakukan serangkaian penyelidikan dan obserasi sampai beberapa hari.
Baca Juga: Tak Jera... Kembali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi
Setelah memastikan validasi informasi tersebut, penyergapan terhadap NA pun dilakukan sekitar pukul 20.51 WIB. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat pelaku tidak berkutik.