Baca Juga: 'Flashback' Kehidupan Ridho Rhoma yang Terus Terjerat Gunakan Narkoba
Ridho Rhoma mengaku gagal, karena ia tidak bisa melawan kecanduannya terhadap narkoba hingga kembali berurusan dengan hukum.
"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," tutur Ridho Rhoma.
Sebelumnya, Ridho Rhoma juga pernah berurusan dengan barang haram dan ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.
Baca Juga: Tak Jera... Kembali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi
Putra raja dangdut Rhoma Irama itu telah menghirup udara bebas pada Rabu 8 Januari 2019 setekah mendekam di Rutan Salemba akkibat kasus tersebut.
Sementara pihak Mahkamah Agung pernah menjatuhkan vonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan pada Ridho Rhoma setelah upaya kasasi kasus tersebut dibatalkan.***