Polisi Ringkus Mantan Ajudan Presiden Pertama Indonesia Soekarno Gadungan

- 16 Februari 2021, 21:45 WIB
Polisi Ringkus Mantan Ajudan Presiden Pertama Indonesia Soekarno Gadungan /Foto Soekarno
Polisi Ringkus Mantan Ajudan Presiden Pertama Indonesia Soekarno Gadungan /Foto Soekarno /Kominfo

WARTA SAMBAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial IG (73), pelaku penipuan puluhan juta rupiah yang mengaku-ngaku sebagai Mantan Ajudan Presiden Indonesia Pertama Soekarno.

IG ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamanya diamankan barang bukti berupa uang pecahan 100 ribu dan korek api berbentuk pistol, keris palsu. “Dan sejumlah uang dolar dan uang emas,” ungkap kata AKBP Burhanuddin, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 16 Februari 2021.

Burhanuddin menjelaskan, IG ini mengaku sebagai purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal TNI AU, sebagai profesor dan Mantan Ajudan Presiden Soekarno kepada korbannya berinisial J. "Selain itu, IG juga menunjukkan bahwa dirinya memiliki dokumen berharga senilai puluhan miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Soekarno Hatta

Kemudian IG meminta korban untuk mencairkan dokumen berharga itu. Jika berhasil, akan dibagi rata-rata, masing-masing 50 persen. Menggiurkan. Sehingga korban bersedia memberikan sekitar Rp20 juta untuk membantu proses pencairan tersebut.

Namun, kata Burhanuddin, sampai saat ini tidak ada kepastian akan cairnya dana atau harta tersebut seperti yang telah dijanjikan. Sehingga korban melaporkan kasus penipuan ini ke polisi.

"Kami sudah menelusuri untuk memastikan jabatan dan pangkat yang dimiliki, namun itu semua tidak benar," jelas Burhanuddin

Atas perbuatannya tersebut, IG disangkakan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah