Satgas Pamtas Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu-sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

- 22 Februari 2021, 15:27 WIB
Satgas Pamtas Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu-sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Satgas Pamtas Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu-sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, IMR terbukti membawa satu paket narkotika jenis sabu golongan 1 seberat 38,3 gram siap edar," ujar Alim Mustofa.

Hasil penyelidikan dan pendalaman Tim Gabungan, IMR akan membawa barang haram tersebut ke rumah salah seorang pengedar yang tinggal di Dusun Balai Karangan IV.

Mengetahui hal tersebut, Tim Gabungan bertindak cepat dan berhasil menyergap pengedar NS (38) di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Warga Palestina Pakai Narkoba di Sidoarjo, Polisi: Sudah 2 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

"Keberhasilan penangkapan sampai ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari sinergitas kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas TNI, Cabjari Entikong, Karantina Entikong dan BNN Kabupaten, Sanggau," ujar Alim Mustofa

Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu ini dilimpahkan ke Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x