Penyelundup 6,7 Kg Sabu Tewas Karena Sakit Jantung Ditangkap Polisi

- 17 Maret 2021, 21:34 WIB
Penyelundup 6,7 Kg Sabu Tewas Karena Sakit Jantung Ditangkap Polisi
Penyelundup 6,7 Kg Sabu Tewas Karena Sakit Jantung Ditangkap Polisi /PMJ News/

WARTA SAMBAS – Salah seorang dari tiga penyelundup narkotika jenis sabu-sabu 6,7 Kg berinisial AR, tewas setelah beberapa saat ditangkap Anggota Polres Bandara Soekarno-Hatta.

“Meskipun AR meninggal dunia, kami akan terus mendalami jaringannya," Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Kapolresta Soekarno-Hatta melalui Kasat Narkoba AKP Nasrandi, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Rabu 17 Maret 2021.

Nasrandi menceritakan, jajarannya berhasil menangkap MK, SN dan AR yang menyelundupkan 6,7 Kg sabu asal Aceh. Tidak beberapa lama setelah penangkapan itu, AR mengalami sesak napas.

Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta pun melarikan AR ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati untuk memberikan perawatan medis. Tetapi nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: 3 Janda Ditangkap Polisi Karena Pakai Sabu-sabu

Baca Juga: Sedang Asyik Pesta Sabu, DR, Mantan Sekretaris Partai eks Diringkus Polisi

Baca Juga: Satgas Pamtas Bekuk Kurir dan Pengedar Sabu-sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Berdasarkan keterangan dokter yang menanganinya, pelaku AR ini meninggal karena sakit jantung. Hal itu diperkuat dengan keterangan istri pelaku yang mengatakan kalau suaminya memang memiliki riwayat penyakit jantung.

Sementara itu, berdasarkan kedua rekan AR, MK dan SN, sabu tersebut akan diedarkannya di Jawa. “Diselundupkannya dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat,” ungkap Nasrandi.

Aparat kepolisian sangat yakin masih ada orang lagi di belakag ketiga penyelundup sabu yang berhasil ditangkap tersebut. Sehingga pendalaman kasus terus dilakukan hingga sindikat penyelundupan ini terbongkar.

Untuk MK dan KS disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Uang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah