Kenalan di Instagram, Pemuda 22 Tahun Perkosa ABG Hingga 3 Kali

- 25 Mei 2021, 23:11 WIB
Kenalan di Instagram, Pemuda 22 Tahun Perkosa ABG Hingga 3 Kali
Kenalan di Instagram, Pemuda 22 Tahun Perkosa ABG Hingga 3 Kali /Instagram/@thewirlmaker

Atas perbuatannya, DW yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, akan sangkakan dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Terkait kasus ini, Ryan mengimbau masyarakat agar dalam mengenali seseorang, harus benar-benar dipastikan orang tersebut dengan baik.

"Kepada orang tua kita harapkan selalu menjaga dan memonitor pergaulan anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ingat Ryan.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x