Kota Bekasi Membara, Anak Anggota Dewan Diduga Perkosa dan Jual Remaja Putri

- 19 Mei 2021, 21:10 WIB
Kota Bekasi Membara, Anak Anggota Dewan Diduga Perkosa dan Jual Remaja Putri
Kota Bekasi Membara, Anak Anggota Dewan Diduga Perkosa dan Jual Remaja Putri //PMJNEWS

WARTA SAMBAS – Pemuda berinisisal AT (21), Anak Anggota DPRD Kota Bekasi diduga memperkosa remaja putri berinisial PU (15), kemudian menjual wanita malang tersebut secara online ke lelaki hidung belang.

Anak Anggota Dewan Kota Bekasi, AT tersebut dilaporkan orangtua korban PU, berinisial LF dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Ia berharap pelaku diberi hukuman setimpal.

Lantaran tindakan asusila ini dilakukan anak Anggota Dewan Kota Bekasi, kasus dugaa perkosaan ini pun menjadi perhatian public, dan sempat viral di berbagai Media Sosial (Medsos)

Menindaklanjuti laporan dugaan perkosaan yang dilakukan anak Anggota Dewan Kota Bekasi terhadap remaja putri tersebu, jajaran Polres Metro Kota Bekasi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk membekuk AT.

”AT kami tetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Penyidik,” kata Kombes Pol Aloysius Supryadi, Kapolres Metro Kota Bekasi, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Korban Perkosaan Satpam Minta Kejelasan Kasusnya, Netizen Malah Sebut-sebut JAV…

Penyidik telah melayangkan beberapa kali surat panggilan kepada anak Anggota Dewan Kota Bekasi tersebut, namun mangkir. Bahkan keberadaannya hingga kini belum diketahui.

Polisi pun melakukan pencarian dan akan menjemput paksa AT yang diduga memperkosa remaja putri dan menjualnya secara online tersebut.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menambahkan, pemanggilan terhadap AT sudah tiga kali, tetapi yang bersangkutan mangkir. “Kalau sudah tiga kali ya kita jemput paksa. Kita cari dia,” katanya.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x