Biduan Cantik Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Usia 16 Tahun

- 23 April 2021, 17:27 WIB
/

WARTA SAMBAS - Seorang biduan dangdut berparas cantik berinisial DAP, 28, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak usia 16 tahun. Kabar ini diketahui dari unggahan foto instagram @nyinyir_manja pada 23 April 2021.

Pada keterangan foto tersebut dituliskan bahwa dalam pelapor mengaku mengenal DAP, biduan dangdut berstatus janda beranak satu tersebut, saat keduanya sedang berada di acara pernikahan  yang diselenggarakan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Kalah Main Futsal, Remaja Ini Hujamkan Celurit ke Punggung Temannya Hingga Tewas

Selama tiga hari pelapor tidak pulang kerumah. Karena diajak kerumah kontrakan si biduan yang berada di kabupaten Probolinggo dan disana pelapor dicekoki dengan minuman keras sampai mabuk dan saat itulah DAP si biduan cantik mengajak pelapor masuk ke kamarnya.

“Saya dipaksa untuk melayaninya selama tiga hari berturut-turut. Bahkan saya mendapat kekerasan di leher dan gigitan di tangan,” kata pelapor.

saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Mapolres Probolinggo Kota.

“Saya khawatir terhadap perkembangan anak saya ke depan. Saya berharap laporan ini segera diproses dan terlapor diamankan,” ujar ayah pelapor.

Baca Juga: 6 Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Dijatuhi Hukuman Mati

Postingan inipun mendapat beragam komentar dari warganet.

@jesika_monia “16 tahun..anak di bawah umur..psikisnya pasti terganggu...kasian...Semoga dapat penanganan yang tepat karena masa depannya msh panjang,”

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Instagram @nyinyir_manja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x