WARTA SAMBAS – Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, pelaku penistaan agama yang jadi buronan (DPO) Polri, diduga masuk dan sembunyi di Jerman.
Untuk memudahkan dalam menangkap pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26 tersebut, Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
“Semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," harap Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Rabu (21/4/2021).
Menurut Agus Andrianto, apabila paspornya dicabut, tentu Jozeph Paul Zhang akan sulit untuk berpergian ke berbagai negara atau kabur dari kejaran Polri.
Baca Juga: Ini Wajah Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Polisi: Sedang Kita Buru
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Seputar Puasa Berkaitan dengan Kesehatan
Baca Juga: Begini Cara Umat Islam Meriahkan Bulan Puasa Ramadan di China
Apabila Jozeph Paul Zhang masih nekat masuk ke negara lain dengan paspor yang sudah dicabut, tentu akan diamankan petugas imigrasi di berbagai negara, dan sangat berpotensi untuk dideportasi.
Diberitakan sebelumnya, Jozeph Paul Zhang melalui video yang diunggah di kanal YouTube-nya, mengaku sebagai Nabi ke-26 dan menghina Islam.