3 Tersangka Korupsi Asabri Money Laundering Pakai Bitcoin, Kejagung Panggil Direktur Indodax

- 20 April 2021, 21:37 WIB
3 Tersangka Korupsi Asabri Money Laundering Pakai Bitcoin, Kejagung Panggil Direktur Indodax
3 Tersangka Korupsi Asabri Money Laundering Pakai Bitcoin, Kejagung Panggil Direktur Indodax /Pixabay/geralt

WARTA SAMBAS – Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga para tersangka korupsi PT Asabri (Persero) melakukan money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui transaksi menggunakan mata uang digital (cryptocurrency), Bitcoin.

“Dari tiga (tersangka) TPPU ini, lagi pengembangan, ke mana kira-kira. Yang dicari Penyidik, termasuk salah-satunya kita curigai, ini ada transaksi-transaksi yang dicuci melalui Bitcoin," kata Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Selasa 20 April 2021.

Ketiga tersangka korupsi Asabri yang dimaksudkan Febrie tersebut, terdiri atas:

  1. Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk
  2. Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera
  3. Jimmy Sutopo, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship

Baca Juga: Bidik Tan Kian, Kejagung Sita Apartemen Tersangka Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Asabri Rp22 Triliun

Baca Juga: Rekor Tertinggi, Harga Bitcoin Tembus 918,4 Juta Rupiah

Penyidik Kejagung, lanjut Febrie, masih menghitung besaran jumlah transaksi Bitcoin yang dilakukan para tersangka korupsi Asabri.

"Masih kami perdalam, yang jelas ada beberapa transaksi melalui itu. Tetapi kita belum dapat kepastian nilainya dan kita belum dapat juga nilai real yang bisa kami amankan," tambah Febrie.

Sebelumnya, Kejagung pun sempat memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan transaksi Bitcoin di Indonesia. Salah satunya, memanggil Direktur PT Indodax Nasional Indonesia berinisial OAD untuk menelusuri perkara ini.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x