3 Tersangka Korupsi Asabri Money Laundering Pakai Bitcoin, Kejagung Panggil Direktur Indodax

- 20 April 2021, 21:37 WIB
3 Tersangka Korupsi Asabri Money Laundering Pakai Bitcoin, Kejagung Panggil Direktur Indodax
3 Tersangka Korupsi Asabri Money Laundering Pakai Bitcoin, Kejagung Panggil Direktur Indodax /Pixabay/geralt

PT Indodax Nasional Indonesia merupakan perusahaan dagang aset kripto yang sudah terdaftar dan legal menurut Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah