Fahri Hamzah Disebut-sebut dalam Sidang Edhy Prabowo, KPK pun Ambil Langkah Ini…

- 16 Juni 2021, 21:31 WIB
Fahri Hamzah Disebut-sebut dalam Sidang Edhy Prabowo, KPK pun Ambil Langkah Ini…
Fahri Hamzah Disebut-sebut dalam Sidang Edhy Prabowo, KPK pun Ambil Langkah Ini… /Foto: Instagram/ @fahrihamzah/

Selanjutnya jaksa KPK juga membacakan percakapan kedua antara Amiril Mukminin dengan Safri.

Amiril Mukminin: Abang, antisipasi, Grahafood pakai kargo NJP karantina meng-Acc SKWP diokein oleh Pak Carli, hebat NJP bisa labrak aturan KKP dan nggak hargain abang dan lain-lain karena logistik BBL selama ini adalah ACK, pengiriman selain ACK ilegal. Hari ini ada kiriman 1 PT gunakan kargo lain, sudah diluar kebijakan abang. Izin Bapak harusnya PSDKP bisa Sidak seperti dibuatkan begitu saja tidak ada yang cegah, aku WA ke Ipung dan Pak Darma.

Safri: Nggak benar itu karantina dan DJPT bahaya kalau diloloskan ntar aku lapor ke bapak.

Jaksa KPK: Bapak itu siapa?.

Safri: Maksudnya Pak Menteri, tapi saya tidak lapor karena saya hanya bicara sama Andreau saja

Seperti diketahui, dalam perakara ini, Edhy Prabowo didakwa bersama-sama Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (Sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (Sekretaris Pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah