Istri Bunuh Suami di Kota Serang, Gara-gara Dipaksa untuk Wikwik

- 1 September 2021, 22:47 WIB
Geger kasus istri bunuh suami di Kota Serang, Provinsi Banten hanya karena dipaksa untuk wikwik setelah 8 tahun tidak bertemu./Foto: Ilustrasi
Geger kasus istri bunuh suami di Kota Serang, Provinsi Banten hanya karena dipaksa untuk wikwik setelah 8 tahun tidak bertemu./Foto: Ilustrasi /Pixabay/

Atas perbuatannya, Pelaku W disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah