Istri Bunuh Suami di Kota Serang, Gara-gara Dipaksa untuk Wikwik

- 1 September 2021, 22:47 WIB
Geger kasus istri bunuh suami di Kota Serang, Provinsi Banten hanya karena dipaksa untuk wikwik setelah 8 tahun tidak bertemu./Foto: Ilustrasi
Geger kasus istri bunuh suami di Kota Serang, Provinsi Banten hanya karena dipaksa untuk wikwik setelah 8 tahun tidak bertemu./Foto: Ilustrasi /Pixabay/

WARTA SAMBAS - Kasus istri bunuh suami di Kota Serang bikin geger masyarakat. Apalagi penyebabnya hanya karena dipaksa untuk berhubungan badan (wikwik).

Kronologi istri bunuh suami di Kota Serang ini juga dramatis. Ada adegan diajak wikwik, ditarik ke kamar, digigit hingga membalas dengan cekikan maut.

Pelaku dan korban dalam kasus istri bunuh suami di Kota Serang gara-gara dipaksa wikwik ini juga tidak muda lagi, sudah di atas kepala lima.

Pelaku (istri) berinisial W berusia 56 tahun. Sementara korban (suami) yang tewas dicekik berinisial A lebih muda satu tahun. 

Baca Juga: 11 Fakta Kasus Pembunuhan di Subang, dari Istri Muda, Ponsel yang Hilang sampai Bercak Darah di Baju Saksi

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, Tempat Kejadian Perkara atau TKP-nya di rumah Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini.

Pasutri ini tinggal di Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kasus istri bunuh suami dengan cara dicekik ke tembok atau dinding selama 15 menit ini terjadi pada Selasa 31 Agustus 2021 kemarin.

"Korban mengajak pelaku berhubungan suami istri," kata Maruli terkait kronologis kasus istri bunuh suami ini, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 1 September 2021.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x