WARTA SAMBAS - Satuan Pengamanan atau Satpam Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial WH ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.
WH merupakan atasan dari Satpam Permata Buana lainnya. Dia menjadi otak di balik kericuhan kompleks yang viral di Media Sosial (Medsos) tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Joko Dwi Harsono, Satpam Permata Buana berinisial WH ini yang memerintahkan Satpam lainnya.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP," kata Joko Dwi Harsono, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 25 September 2021.
Baca Juga: Video Gisel Bergoyang Bikin Netizen Auto Ricuh, Padahal Durasi Tak sampai 19 Detik
WH disangkakan dengan Pasal 335 KUHP karena melakukan pengancaman usai teribat cekcok dengan warga Kompleks Permata Buana atas nama Candy.
Penetapakn WH sebagai tersangka ini dilakukan Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat setelah memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa terkait kericuhan Komplek Permata Buana tersebut terdiri atas 16 Satpam, perusahaan jasa pengamanana kompleks dan Ketua RW.