Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef dan Istri Muda Bukan Pengurus Yayasan Keluarga Besar

- 30 September 2021, 23:25 WIB
Yosef (berpeci), suami sekaligus ayah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef (berpeci), suami sekaligus ayah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Dally Kardilan/Galamedia/ /

Sebagai bendahara di yayasan keluarga besar ini, Tuti Suhartini menerima gaji Rp10 Juta per bulan.

Besaran gaji yang diterima Tuti Suhartini ini cukup besar untuk ukuran kebutuhan hidup  di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: 11 Fakta Kasus Pembunuhan di Subang, dari Istri Muda, Ponsel yang Hilang sampai Bercak Darah di Baju Saksi

2. Amalia Mustika Ratu (23)

Putri kedua Yosef dari istri tuanya, Tuti Suhartini ini juga menjabat sebagai Bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional dengan gaji yang sama pula, Rp10 juta per bulan.

Hal ini menunjukkan bahwa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang menjadi korban pembunuhan di Subang, sama-sama menjabat sebagai bendahara yayasan.

3. Yoris

Putra tertua Yosef dengan istri tuanya, Tuti Suhartini ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional dengan gaji Rp12 Juta per bulan.

Yoris mengatakan, ayahnya (Yosef) tidak lagi memiliki jabatan strategis di yayasan yang dikelola keluarga besar ini, demikian pula dengan istri muda  ayahnya (Mimin Minarsih).

Menurut Yoris, kondisi yayasan sempat bermasalah saat ditangani Yosef dan Mimin Minarsih, terutama terkait pengelolaan keuangan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Desk Jabar Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x