Kasus Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa 15 Saksi

- 8 Januari 2022, 17:37 WIB
Kini kasus Ferdinand Hutahaean yang menggunggah 'Allahmu Ternyata Lemah', sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kini kasus Ferdinand Hutahaean yang menggunggah 'Allahmu Ternyata Lemah', sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. /YouTube Ferdinand Hutahaean/

WARTA SAMBAS - Kini kasus Ferdinand Hutahaean yang menggunggah 'Allahmu Ternyata Lemah', sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penyidik Kepolisian sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus Ferdinand Hutahaean, terdiri atas 10 saksi ahli dan 5 saksi biasa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan, Penyidik akan menangani kasus Ferdinand Hutahaean ini dengan teliti dan profesional.

Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean membuat cuitan yang mengandung unsur kebencian dan sentimen SARA di akun Twitter pribadi @FerdinandHaean3. 

Baca Juga: Tangkap Ferdinand Ramai di Twitter, Netizen Tantang Keberanian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Berikut bunyi cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitter pribadinya yang sudah tersebar luas dan trending topic.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maka segalanya.DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Lantaran cuitan ini, Ferdinand Hutahaean yang diketahui bekas kader Partai Demokrat, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama SH.

Mendapati laporan dari Ketum KNPI tersebut, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x