Setelah pelaku pertama selesai, diikuti pula pelaku lainnya secara bergiliran. Sementara korban tidak berdaya menghadapi kelima pria tersebut.
Baca Juga: Mantan Driver GoCar Perkosa Perawat, Ini Pengakuan Pelaku
Kuat dugaan kelima pria yang menjadi pelaku perkosaan tersebut sedang di bawah pengaruh minuman keras.
Setelah puas melampiaskan nafsu setannya di taman itu, mereka langsung meninggal korban begitu saja. Tetapi polisi berhasil meringkus empat orang di antaranya.
Atas perbuatannya, masing-masing pelaku disangkakan dengan Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.***