Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021: CASN Hanya 80.961 Formasi, Paling Banyak PPPK Guru dan Non-Guru
Setelah sekian lama, korban baru merasa tertipu oleh AS dan melapor ke Polresta Pontianak.
"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melapor telah ditipu dengan total kerugian Rp55 Juta," kata Indra.
AS ditangkap di kediamannya, di Kompleks Sakura Mansion I, Jalan Parit H Muksin II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 10 Mei 2022 pukul 17.20 WIB.
Dalam pemeriksaan, AS mengakui telah meminta uang Rp55 Juta dengan jaminan anak korban lolos tes Penerimaan CASN.
Baca Juga: Cara Pengisian 'Formasi' Ketika Mendaftar untuk Seleksi CASN 2021
Bahkan AS menjelaskan penyebab anak korban tidak lolos tes Penerimaan CASN tersebut, yakni kuota bidan Pemprov Kalbar sedikit.
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Terkait kasus ini, Indra pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan siapapun yang mengaku bisa meloloskan seseorang dalam tes Penerimaan CASN.***