Oknum ASN Kalbar Jadi Calo Penerimaan CASN, Segini Tarifnya...

- 13 Mei 2022, 00:35 WIB
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi Calo Penerimaan CASN./Foto ilustrasi
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi Calo Penerimaan CASN./Foto ilustrasi /Laksmi Sri Sundar/Galamedia

WARTA SAMBAS - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi Calo Penerimaan CASN.

Dalam melancarkan aksinya, oknum ASN Kalbar ini mengaku bisa meloloskan seseorang dalam tes Penerimaan CASN, asalkan membayar sejumlah uang.

Statusnya sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar itu membuat korban percaya begitu saja. 

Oknum ASN Kalbar berinisial AS (50) itu menjerat korbannya pada 25 Agustus 2017 silam.

Baca Juga: Jangan Lewat Calo, Pastikan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diberikan Langsung ke Ahli Waris

Lantaran sangat ingin anaknya lolos tes Penerimaan CASN, korban bersedia membayar Rp55 Juta kepada pelaku.

"Setelah korbannya membayar Rp55 Juta, ternyata hingga Desember 2017 tidak ada Penerimaan CASN," kata Kompol Indra Asrianto, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 13 Mei 2022.

Lantaran Penerimaan CASN tidak kunjung dibuka dan anaknya juga tidak kunjung lolos, korban pun meminta oknum ASN Kalbar itu mengembalikan uangnya.

"Namun hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan," kata Indra.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021: CASN Hanya 80.961 Formasi, Paling Banyak PPPK Guru dan Non-Guru

Setelah sekian lama, korban baru merasa tertipu oleh AS dan melapor ke Polresta Pontianak.

"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melapor telah ditipu dengan total kerugian Rp55 Juta," kata Indra.

AS ditangkap di kediamannya, di Kompleks Sakura Mansion I, Jalan Parit H Muksin II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 10 Mei 2022 pukul 17.20 WIB.

Dalam pemeriksaan, AS mengakui telah meminta uang Rp55 Juta dengan jaminan anak korban lolos tes Penerimaan CASN.

Baca Juga: Cara Pengisian 'Formasi' Ketika Mendaftar untuk Seleksi CASN 2021

Bahkan AS menjelaskan penyebab anak korban tidak lolos tes Penerimaan CASN tersebut, yakni kuota bidan Pemprov Kalbar sedikit.

Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Terkait kasus ini, Indra pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan siapapun yang mengaku bisa meloloskan seseorang dalam tes Penerimaan CASN.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x