Jangan Lewat Calo, Pastikan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diberikan Langsung ke Ahli Waris

- 24 Januari 2021, 12:32 WIB
Proses pemakaman 5 anggota keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air
Proses pemakaman 5 anggota keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA SAMBAS – Pihak maskapai yang akan memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, diharapkan langsung berurusan dengan ahli waris, jangan melalui calo.

“Guna mencegah pihak lain yang memanfaatkan atau mencari keuntungan di atas penderitaan oranglain,” kata Sutarmidji, Gubernur Kalbar, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Minggu 24 Januari 2021.

Sutarmidji menyampaikan hal tersebut ketika mengetahui, dari 6 jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182 yang tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Supadio Pontianak pagi ini, 5 jenazah di antaranya merupakan satu keluarga.

Satu keluarga asal Kota Pontianak yang menjadi korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 tersebut terdiri atas Toni Ismail, Athar, Rizki Riawan, Ratih Windania, dan paling kecil Yumna Fanisyatuhzahra.

Baca Juga: Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diterbangkan ke Pontianak dengan SJ 186

Jenazah satu keluarga asal Kota Pontianak tersebut langsung diantar ke rumah duka dan disalatkan di Masjid Al-Hikmah Jalan dr Wahidin, Kota Pontianak. Selanjutnya dikebumikan di Pemakaman Umum Babussalam.

Sementara satu jenazah lainnya yang juga dipulangkan ke kampung halamannya hari ini, Muhammad Nur Kholifatil Amin, warga Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Keenam jenazah yang berhasil diidentifikasi dan dipulang ke Kota Pontianak ini merupakan di antara sekian banyak korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air Nomor Register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB dan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Baca Juga: 2 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dimakamkan di Kubu Raya dan Landak Hari Ini

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x