Baca Juga: Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaen, Gara-gara Cuitan 'Mantan Menteri yang Sebodoh Ini'
Zulpan pun menegaskan, pemanggilan ini bukan karena viralnya Roy Suryo saat mengikuti kegiatan dengan menggunakan penyanggah leher.
"Jadi, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita. Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum," jelas Zulpan.
Ia mengatakan, pemanggilan Roy Suryo untuk dimintai keterangan yang diperlukan oleh Penyidik terkait kasus unggahan meme Candi Borobudur.
“Dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini, ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat,” pungkas Zulpan.***