Vaksinasi ini, jelas Edi, ditujukan bagi warga yang belum pernah terpapar virus corona dan tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Baca Juga: WHO Desak Negara Produsen Vaksin Berbagi Dosis Secara Adil di Seluruh Dunia
Calon penerima harus di-screening dulu. "Jika hasil screening-nya membolehkan, baru dilakukan vaksinasi," jelas Edi.
Apabila ada yang menolak divaksin, Edi tidak ujuk-ujuk memberikan sanksi. Tetapi akan menelusurinya terlebih dahulu, baik latarbelakang maupun alasan penolakannya.
Kendati demikian, Edi optimis, warga Kota Pontianak sudah memahami manfaat vaksin ini, sehingga tidak akan menolak. "Karena selain melindungi diri, vaksin juga untuk melindungi orang-orang di sekitarnya," pungkasnya.***