Kualitas Udara Kota Pontianak Kategori Berbahaya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Kurangi Aktivitas Diluar Rumah

- 1 Maret 2021, 22:00 WIB
Kualitas Udara Kota Pontianak Kategori Berbahaya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Kurangi Aktivitas Diluar Rumah
Kualitas Udara Kota Pontianak Kategori Berbahaya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Kurangi Aktivitas Diluar Rumah /Dika Febriawan/Warta Pontianak

Dengan ditetapkannya status Pontianak darurat asap, Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh pihak bersinergi dalam menanggulangi Karhutla.

Pemkot Pontianak telah mengalokasikan anggaran untuk menangani Karhutla melalui dana yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak. "Selain itu pula kita ada dana tidak terduga untuk penanganan kebakaran lahan ini," ungkap Edi Rusdi Kamtono.

Luas areal lahan yang terbakar, kata dia, hampir mencapai 40 hektare. Sebagian lahan yang terbakar, ada yang sudah dikantongi nama pemiliknya.

Pemilik lahan ada yang memang berdomisili di Pontianak, ada juga yang diluar Pontianak. Sehingga tidak tahu kalau lahannya terbakar.

Pemkot Pontianak pun menyegel sejumlah lokasi lahan yang terbakar. "Harus ada tindakan hukum terhadap mereka supaya ada efek jera, tidak membakar lahan dan tidak lalai," pungkas Edi Rusdi Kamtono.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pemkot Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah