Kualitas Udara Kota Pontianak Kategori Berbahaya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Kurangi Aktivitas Diluar Rumah

- 1 Maret 2021, 22:00 WIB
Kualitas Udara Kota Pontianak Kategori Berbahaya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Kurangi Aktivitas Diluar Rumah
Kualitas Udara Kota Pontianak Kategori Berbahaya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono: Kurangi Aktivitas Diluar Rumah /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS – Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Pontianak per 1 Maret 2021 pukul 13.00 WIB terpantau Particulate Matter (PM) 2,5 dengan angka 411 atau masuk kategori berbahaya. Sedangkan PM10 mencapai 261 atau sangat tidak sehat.

“Melihat kondisi udara demikian, kita minta masyarakat tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah," kata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, dikutip WartaSambasRaya.com dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Senin 1 Maret 2021.

Buruknya kualitas udara Kota Pontianak karena kabut asap sebagai akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), seperti di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Selatan. Belum lagi di kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: 5 Lahan Terbakar di Kota Pontianak Kalimantan Barat Disegel Selama 5 Tahun

Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemkot Pontianak bersama TNI dan Polri beserta Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) swasta terus berupaya memadamkan api di bebrapa wilayah yang terbakar.

"Pemadaman kita lakukan secara sporadis supaya tidak ada lagi titik api karena lahan gambut ini rawan api bisa menyala kembali," ungkap Edi Rusdi Kamtono.

Pontianak, tambah dia, sudah berstatus darurat asap. Sehingga perlu menempuh langkah penanganan darurat terhadap Karhutla. Sebagian memang sudah diatasi, tetapi hanya bersifat sementara.

"Hanya hujan yang bisa efektif memadamkan api secara total. Tetapi hujannya harus deras, kalau hujannya tidak deras, tidak terlalu signifikan," jelas Edi Rusdi Kamtono.

Baca Juga: Tak Becus Atasi Karhutla, Jokowi Siap Copot Pejabat

Dengan ditetapkannya status Pontianak darurat asap, Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh pihak bersinergi dalam menanggulangi Karhutla.

Pemkot Pontianak telah mengalokasikan anggaran untuk menangani Karhutla melalui dana yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak. "Selain itu pula kita ada dana tidak terduga untuk penanganan kebakaran lahan ini," ungkap Edi Rusdi Kamtono.

Luas areal lahan yang terbakar, kata dia, hampir mencapai 40 hektare. Sebagian lahan yang terbakar, ada yang sudah dikantongi nama pemiliknya.

Pemilik lahan ada yang memang berdomisili di Pontianak, ada juga yang diluar Pontianak. Sehingga tidak tahu kalau lahannya terbakar.

Pemkot Pontianak pun menyegel sejumlah lokasi lahan yang terbakar. "Harus ada tindakan hukum terhadap mereka supaya ada efek jera, tidak membakar lahan dan tidak lalai," pungkas Edi Rusdi Kamtono.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Pemkot Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x