Ridwan Kamil juga mengintruksikan jajarannya untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dengan porsi kehadiran fisik hanya 25 persen sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"75 persen (sisanya) segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami," pungkas Ridwan Kamil.***