Mau Vaksin Covid-19 Gratis di Fasilitas Kesehatan, Berikut Syarat yang MEsti Dilengkapi

- 29 Juni 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi divaksin
Ilustrasi divaksin /Pexels.com/ Gustavo Fring/

WARTA SAMBAS - Masyarakat berusia 18 tahun ke atas kini sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19 gratis di berbagai fasilitas kesehatan. Berikut cara mendaftarnya.

Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia! Kini vaksin COVID-19 sudah bisa diperoleh masyarakat yang usianya 18 tahun ke atas. Tidak hanya satu, ada banyak fasilitas kesehatan yang sudah menyediakan jasa vaksin COVID-19 gratis.

Hanya saja, saat ini belum semua daerah menggelar vaksinasi COVID-19 gratis untuk khalayak umum berusia 18+. Beberapa daerah yang sudah itu antara lain DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Tangerang, dan Depok.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona Bermutasi hingga 32 Kali di Tubuh, Bisakah Dicegah? Beriikut Penjelasannya

Berikut tahapan prosedur vaksin COVID-19 gratis di beberapa daerah.

1. Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sama seperti program vaksinasi COVID-19 sebelumnya, Anda wajib menunjukkan kartu identitas alias e-KTP, dan juga persyaratan lain.

Bila Anda ingin mendaftar vaksinasi COVID-19 di wilayah Jakarta, pastikan Anda pemegang e-KTP DKI Jakarta. Begitu juga dengan daerah lain.

Namun, ada juga wilayah yang memberikan kesempatan warga luar daerah yang menetap di kota tersebut untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 gratis. Itu sebabnya, Anda perlu mengunjungi situs resmi pemerintah di kota Anda untuk informasi lebih lanjut.

2. Pendaftaran

Ada beberapa metode pendaftaran yang disiapkan saat ini. Anda bisa mendaftar secara daring terlebih dahulu melalui tautan yang disiapkan, melalui aplikasi, atau datang langsung.

Baca Juga: Meski Kasusnya Terus Meningkat tapi Masyarakat Mulai Abaikan Covid-19, Ini 5 Penyebabnya

Untuk warga Jakarta, misalnya, Anda bisa memanfaatkan aplikasi JAKI untuk mengecek vaksinasi dan mendaftar. Bagi warga Surabaya, Anda bisa mendaftar online melalui link https://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Pastikan Anda mendaftar sesuai platform yang disediakan masing-masing wilayah. Jika bingung, cari tahu sebanyak mungkin informasi yang diberikan di laman pemerintah kota setempat.

Saat pendaftaran, Anda akan diminta mengisi data pribadi dan pilihan tempat faskes untuk vaksinasi.

3. Perhatikan Kuota per Hari

Meski tidak semua, beberapa faskes menetapkan batas kuota per hari. RS Bethesda di Yogyakarta, misalnya, memberikan kuota 100 orang setiap harinya.

Berbeda dengan RS DKT dr. Soetarto Yogyakarta yang membuka layanan vaksinasi COVID-19 gratis dengan kuota 150 - 200 orang per hari.

Baca Juga: Ini 3 Alasan Kenapa Pasien Covid-19 Enggan Jalani Isolasi Mandiri

4. Fisik Harus Prima

Selain hal-hal yang bersifat administratif, kesiapan fisik juga harus diperhatikan. Pastikan Anda memiliki tekanan darah yang terkontrol dan tidak sedang sakit. Bila ada komorbid tertentu atau alergi, pastikan kondisi penyakit Anda terkontrol.

Dokter Alvin Nursalim, Sp. PD, menjelaskan, “Vaksin memang aman dan diperlukan untuk mencegah COVID-19. Namun, benar bahwa ada beberapa populasi yang perlu diperiksa terlebih dahulu.”

“Misalnya, mereka dengan komorbid, riwayat pembekuan darah (stroke atau trombus di organ tertentu). Ada baiknya, jika Anda ragu akan kelayakan vaksin, periksakanlah diri ke dokter dahulu,” tutur dr. Alvin.

Satu hal lagi, jangan lupa untuk makan dan minum yang cukup sebelum vaksinasi diberikan.

Baca Juga: 8 RS Ini yang Disetujui BPOM untuk Uji Klinis Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Itulah prosedur dan cara vaksinasi COVID-19 gratis. Setelah mendaftar, datanglah ke lokasi faskes tepat waktu dan mengantre sesuai petunjuk. Hindari berkerumun dan tetap patuhi protokol kesehatan.***

Editor: Yuniardi

Sumber: klikdokter.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x