Apakah Diperbolehkan Seorang Muslim Merayakan Ulang Tahun? Simak Penjelasan Berikut

- 27 Maret 2024, 06:10 WIB
Ilustrasi merayakan ulang tahun
Ilustrasi merayakan ulang tahun /andika/

WARTA SAMBAS - Perayaan hari ulang tahun bagi Muslim agaknya menjadi kebiasaan. Segala pernak-pernik yang berkaitan dengan hari kelahiran selalu menjadi hal yang wajib ada.

Sebagian orang nampaknya menilai bahwa haram hukumnya seorang Muslim merayakan hari kelahiran. Bukan hanya mengadakan pesta, bahkan mengucapkan pun dianggap haram.

Mengapa demikian? Pasalnya merayakan hari kelahiran tidak diajarkan oleh Rasulullah Saw. Lantas apakah merayakan hari kelahiran yang tidak disunahkan Rasulullah Saw menjadi haram hukumnya?

Baca Juga: Begini Hukum Salat Jenazah secara Ghaib Berdasarkan Imam Mazhab

Kita tahu, di jaman Nabi, budaya mengucapkan atau merayakan hari kelahiran memang tidak ada. Tepatnya budaya tersebut datang dari orang-orang di Negara Barat sepeninggal Muhammad Saw.

Rasul pun, bahkan para sahabatnya seumur hidupnya tidak pernah merayakan hari kelahiran atau ulang tahun. Sebab merayakan ultah bukanlah tradisi mereka.

Jika kemudian ada yang mengaitkan perayaan hari kelahiran sebagai sunah atau tradisi Nabi, tentu itu ngawur karena tidak ada rujukannya. Namun bukan berarti segala sesuatu yang dilakukan tanpa diajarkan Nabi itu haram, selama tidak menyalahi syariat Islam.

Ahli Fikih: Tidak Haram Merayakan Hari Kelahiran

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat sebagaimana dilansir dari Republika.co.id menjelaskan. Banyak tradisi yang dilakukan khususnya di Indonesia tanpa diajarkan Nabi Muhammad Saw. Contohnya tradisi mudik atau pulang kampung, bagi-bagi uang saat lebaran, halal-bihalal, dan sebagainya.

Hal tersebut tidaklah diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. namun tetap kita laksanakan dan tidak haram. Secara tegas Ahmad Sarwat mengatakan tidak haram apabila kita melakukan hal yang tidak diajarkan Nabi selama itu tidak merugikan siapa pun.

Baca Juga: Apakah Boleh Cas Handphone di Mesjid? Begini Penjelasan secara Fikih

Perihal merayakan hari kelahiran yang diadabtasi dari orang-orang Barat, Ustadz Sarwat kembali menegaskan nilai-nilai dari proses adabtasi yang dilakukan. Pasalnya kita bebas mengadabtasi tradisi dari luar, namun kita bisa menilai sendiri apakah itu banyak kemudharatannya dan bertentangan dengan Islam atau tidak.

Menurut Ahmad Sarwat, banyak sekali pola budaya barat yang diadaptasi atau diterapkan di Indonesia dan itu bebas nilai, atau tidak merusak ketentuan syariah (Republika, Benarkah Merayakan Ultah Haram?).

Seperti mengadaptasi pendidikan hukum, ekonomi, penelitian, dan kedokteran. Kita banyak mengambilnya dari barat dan sah-sah saja.

Soal merayakan hari kelahiran memang kerap menimbulkan pro dan kontra. Ahmad Sarwat menegaskan pada dasarnya merayakan hari kelahiran tidaklah haram meski beberapa pihak mengharamkannya.

Untuk menghindari ketersinggungan nilai, Ahmad Sarwat menawarkan banyak pilihan demi menghindari merayakan hari kelahiran dengan cara barat. Umat Muslim bisa mengganti perayaan hari kelahiran dengan bersedekah, mengundang makan bersama, memberi hadiah, atau memberikan doa.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x