Komisi 1 DPR RI Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

6 November 2021, 18:50 WIB
Komisi 1 DPR RI setuju Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. /Antara

WARTA SAMBAS - Komisi 1 DPR RI setuju Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Persetujuan ini disampaikan Komisi 1 DPR RI setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Persetujuan Komisi 1 DPR RI kalau Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI ini selanjutnya akan dibawa dalam Paripurna pada Senin 8 November 2021.

Hasil Rapat Internal Komisi 1 DPR RI juga memberi persetujuan pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari jabatan Panglima TNI.

"Serta memberi apresiasi untuk dedikasinya," kata Meutya Hafid, Ketua Komisi 1 DPR RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 6 November 2021.

Baca Juga: Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI, Diusulkan Presiden Jokowi sebelum ke Luar Negeri

Atas persetujuan tersebut, Jenderal Andika Perkasa pun menyampai rasa terima kasihnya kepada Komisi 1 DPR RI dan siap menjalani tahap selanjutnya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI siang ini sudah menyetujui," ucap Jenderal Andika Perkasa.

Dalam kesempatan ini, Andika mengaku tidak tahu menahu waktu pasti kapan dirinya ditunjuk sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Namun ia mengaku mendapat pesan dari Presiden Jokowi agar bisa melaksanakan tugas dengan baik bila nantinya menjadi Panglima TNI.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Besok, DPR RI: oleh Komisi 1

Dengan disetujui Andika menjadi Panglima TNI, posisi KSAD yang akan ditinggalkannya tentu harus segera diisi.

Namun Andika mengaku tidak layak buka suara terkait calon KSAD. Lantaran hal tersebut merupakan kewenangan Presiden Jokowi.

"Jadi biarkan Presiden yang menentukan. Itukan kewenangan Presiden, yang jelas saya mendukung," kata Andika.

Hingga kini terdapat beberapa nama yang disebut bakal menjadi KSAD, di antaranya Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjend Dudung Abdurachman.

Calon KSAD lainnya untuk mengganti Jenderal Andika Perkasa, yakni Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjend Eko Margiyono.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler