Korban Kecelakaan Truk Balikpapan dapat Santunan, Jasa Raharja: Termasuk Biaya Perawatan RS

22 Januari 2022, 12:44 WIB
Seluruh korban kecelakaan truk Balikpapan Kaltim bakal mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. /tanahlautinfo/

WARTA SAMBAS - Seluruh korban kecelakaan truk Balikpapan Kaltim bakal mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Santunan untuk korban kecelakaan truk Balikpapan ini akan diberikan baik kepada ahli waris korban tewas maupun korban luka-luka.

PT Jasa Raharja juga menjamin biaya Rumah Sakit (RS) untuk korban kecelakaan truk Balikpapan Kaltim pada Jumat 21 Januari 2022 pagi tersebut.

"Tak perlu khawatir terkait biaya perawatan Rumah Sakit," kata Rivan A Purwantono, Direktur Utama PT Jasa Raharja, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 22 Januari 2022.

Baca Juga: Tabrakan di Balikpapan, Kemenhub dan KNKT Turun Tangan

Rivan menjelaskan, Jasa Raharja sudah memberikan Surat Garansi kepada RS agar dapat dengan baik merawat korban kecelakaan truk Balikpapan.

Ia mengatkan, petugas Jasa Raharja sudah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi RS untuk mendata korban.

Seluruh warga yang mengalami kecelakaan, tegas Rivan, dijamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 (UU No.34 Tahun 1964.

Berdasarkan UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Baca Juga: Kecelakaan Balikpapan, Sopir Truk Muhammad Ali Terancam 6 Tahun Penjara

“Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan,” jelas Rivan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, dalam kecelakaan maut di Balikpapan tersebut, truk tronton menabrak sejumlah kendaraan lain.

Dilansir Mudanesia.com dalam artikel berjudul "Berikut Identitas Korban Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan", truk tronton KT-8534-AJ meluncur turun tak terkendali.

Kemudian truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali itumenabrak kendaraan-kendaraan yang berhenti saat lampu merah menyala di persimpangan Rapak.

Sopir truk tronton Muhammad Ali tersebut merupakan warga Jalan Tanjungpura Balikpapan Kota.

Muhammad Ali membawa truk bermuatan kontainer 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton.

Truk tronton bermuatan kapur pembersih air yang dikemudikan Muhammad Ali itu hendak menuju Kampung Baru. 

Baca Juga: Sopir Tewas Jadi Tersangka Tabrakan Bus Transjakarta di Cawang, Punya Riwayat Penyakit Ayan

Namun, saat melintas di Km 0,5 tepatnya di depan Rajawali Foto, rem truk tronton mulai tidak berfungsi. Sopir pun mencoba mengurangi persneling dari 4 ke 3.

Saat akan sampai di persimpangan Muara Rapak, rem truk sudah tidak berfungsi. Akibat rem blong tersebut, truk meluncur dan menabrak para pengendara yang sedang berhenti di persimpangan.

Meski laju truk berkurang karena ditahan putaran mesin persneling rendah, tanpa rem dan di jalan turunan, kecepatan truk tidak terkendali.

Truk tronton itu menabrak motor-motor, pikap, mobil-mobil pribadi, dan angkot yang berhenti menunggu lampu hijau menyala di depan Bundaran Rapak.

Baca Juga: Sopir Mabuk Diduga Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Bundaran Digulis Untan Pontianak

Seingat sopir truk tronton tersebut, yang pertama kali ditabrak adalah pengendara sepeda motor.

Kecelakaan Balikpapan tersebut menyebabkan 4 orang tewas dan satu 1 orang kritis. Kemudian 4 orang luka berat dan 17 orang luka ringan.

Berikut beberapa identitas korban kecelakaan truk Balikpapan yang teridentifikasi untuk sementara: 

 

1. Suyono

2. Sri Suci Pakarti

3. Nelton

4. Desca Nanda Putra

5. Elly Marlia

6. Evi Mp

7. M.Yamin

8. Wiwik Sulastini

9. Rahman

10. Baihaki

11. Heri Kahar

12. Rachman

13. Suhardi

14. Saerullah

15. Fatmawati

Para korban, baik yang meninggal maupun luka-luka ini mendapat santunan dari PT Jasa Raharta, termasuk biaya perawatan RS untuk luka-luka.*** 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Mudanesia

Tags

Terkini

Terpopuler