Pidato Sambut Tahun Baru 2021, Presiden Jokowi Singgung Jadwal Vaksinasi Covid-19

- 31 Desember 2020, 20:51 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan pidato sambut Tahun Baru 2021
Presiden Jokowi menyampaikan pidato sambut Tahun Baru 2021 /Tangkapan layar Youtube/

WARTA SAMBAS – Guna memulihkan berbagai sektor pembangunan secara nasional, terdapat satu syarat penting yang mesti dipenuhi, yakni harus berhasil mengatasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Memang tidak mudah, tetapi pemerintah akan terus bekerja keras.

Salah satu upayanya dengan menggelar program vaksinasi Covid-19 secara nasional. “Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini, untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita hentikan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Sambut Tahun Baru, Presiden Jokowi: Vaksinasi Akan Segera Dilakukan di Pertengahan Januari 2021”, dalam pidatonya menyambut Tahun 2021, Kamis 31 Desember 2020 yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: GRATIS Buat SIM A dan C Tinggal Tunggu Teken Menkeu Sri Mulyani

Menurut Presiden Jokowi, 2020 merupakan tahun ujian yang amat berat, karena adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan perekonomian yang melanda 215 negara, termasuk Indonesia.

Namun memasuki tahun 2021, Presiden Jokowi yakin, negara Indonesia mampu bangkit dan melakukan banyak inovasi. "Pemulihan perekonomian setahap demi setahap telah membaik, mulai terasa di kuartal ketiga dan keempat tahun 2020 ini," ucapnya.

Presiden Jokowi mengungkapkan, bahwa investasi baru yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat dan industri masa depan, mulai bermunculan. Sehingga peluang kerja akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat akan lebih baik. "Tapi bukan berarti persoalan sudah selesai,” ingatnya.

Baca Juga: Kebakaran GM Situt Singkawang, Sumber Apinya dari Rumah Makan

Terakhir, Presiden Jokowi meminta seluruh warga negara Indonesia untuk terus disiplin dalam mengatasi penyebaran Covid-19, dengan menaati Protokol Kesehatan (Prokes) 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah