Masih Penasaran, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

- 2 Januari 2021, 22:57 WIB
Ilustrasi: Kalender 2021
Ilustrasi: Kalender 2021 /Demiahl/ Pixabay /Pixabay

WARTA SAMBAS – Sejak 10 September 2020 lalu, Pemerintah pusat telah menetapkan jumlah dan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hari libur nasional da cuti bersama tahun 2021.

Dan di awal tahun 2021 ini, masyarakat Indonesia masih penasaran dengan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Sudah Ditetapkan Pemerintah, Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021", pada SKB cuti bersama tahun 2021, pemerintah menetapkan sebanyak 23 tanggal merah.

 Baca Juga: Fadli Zon Sebut Maklumat Kapolri Bisa Dianggap Penghambat Demokrasi di Indonesia

Inilah hari libur nasional tahun 2021.

  1. Tanggal 1 Januari (Jumat): Tahun baru 2021 Masehi
  2. Tanggal 12 Febriari (Jumat): Tahun baru Imlek 2572 Kongzili
  3. Tanggal 11 Maret (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. Tanggal 14 Maret (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. Tanggal 2 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  6. Tanggal 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional

 Baca Juga: Majukan Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno Konsultasi ke Pejabat Bank Dunia

  1. Tanggal 13 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  2. Tanggal 13-14 Mei (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
  3. Tanggal 26 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2565
  4. Tanggal 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
  5. Tanggal 20 Juli (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  6. Tanggal 10 Agustus (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  7. Tanggal 17 Agustus (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  8. Tanggal 19 Oktober (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW

 Baca Juga: Beli Obat Kuat Tak Mujarab, Pria Ini Ancam Penjualnya dengan Pisau…

  1. Tanggal 25 Desember (Sabtu): Hari Raya Natal

Inilah hari Cuti Bersama tahun 2021:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x