Bupati Landak Karolin Ingatkan ASN Baru untuk Bijak Bermedia Sosial

- 21 Januari 2021, 18:14 WIB
Karolin Margret Natasa, Bupati menyerahkan SK Pengangkatan ASN
Karolin Margret Natasa, Bupati menyerahkan SK Pengangkatan ASN /Humas Pemkab Landak/

Tidak semua ASN itu hadir secara langsung, lantaran penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini.

Sebagai informasi, Kabupaten Landak masuk Zona Oranye atau kategori risiko sedang penyebaran virus yang kali pertama ditemukan di Wuhan, China tersebut.

Selain mengingatkan ASN untuk bijak bermedia sosial, Karolin juga menekankan, agar orang-orang yang baru bergabung dalam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak segera bekerja, melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. “Selamat datang dalam lingkungan pemerintahan sebagai aparatur sipil negara," ucapnya.

Baca Juga: Formasi Guru di Penerimaan CASN 2021, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

Karolin berharap birokrat baru tersebut dapat menjunjung tinggi nilai kehormatan sebagai abdi negara. "Tolong dipelajari, nanti ada pembekalan ada disiplin, etika, ada cara bekerja dalam sistem birokrasi dan sebagainya, mohon agar menjadi perhatian," katanya.

Dalam birokrasi, tambah Karolin, tentunya diperlukan aparatur yang mumpuni, mampu bekerja dengan baik dalam menjalan tugas pemerintah. “Untuk menjalankan kehadiran negara dalam masyarakat kita, dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa dan negara,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x