Baca Juga: Kata Mahfud MD, Secara De Jure FPI Dibubarkan Sejak 21 Juni 2019
Sandra Moniaga menambahkan, pihaknya tengah berproses dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, guna melaksanakan training of trainer, serta dengan Mabes Polri.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan akan melindanjuti apa yang disampaikan KuPP saat menemuinya Selasa 9 Februari lalu.
“Saya setuju, kita tindaklanjuti kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh lebih baik, meski belum memuaskan. Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan,” kata Mahfud MD.***(Saniatu Aini/Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)
Baca Juga: Mahfud MD Umumkan FPI Organisasi Terlarang, Ini Alasannya…
Baca Juga: Komnas HAM: Hasil Investigasi Penembakan Anggota FPI Sudah Diserahkan ke Presiden
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM: 4 Laskar FPI ‘Dihabisi’ di Dalam Mobil Polisi