Keluar Daerah saat Libur Imlek 2021, ASN Terancam Sanksi Berat, Kecuali…

- 11 Februari 2021, 15:52 WIB
Keluar Daerah saat Libur Imlek 2021, ASN Terancam Sanksi Berat, Kecuali…
Keluar Daerah saat Libur Imlek 2021, ASN Terancam Sanksi Berat, Kecuali… /CPNS Indonesia/

Selanjutnya, tambah dia, memerhatikan peraturan atau kebijakan Pemerindah Daerah (Pemda) asal maupun tujuan perjalan, terkait pembatasan keluar dan masuknya orang.

ASN juga harus memerhatikan kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhib) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.***

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Imlek 2572, Lengkap dengan Bahasa Mandarin dan Tulisan Hanzi-nya

Baca Juga: 3 Tips Rayakan Imlek di Tengah Pandemi Covid-19, Nomor Terakhir Lagi Tren

Baca Juga: Menag Imbau Rayakan Imlek Secara Sederhana, Lewat Virtual dan Tetap Kedepankan Prokes

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x