"Dari 17 pelapor, mayoritas (64,7 persen) mengaku tidak menyetujui isi publikasi yang menyalahgunakan nama mereka," tutup pesan dari Humas IA ITB Jakarta tersebut.
Dalam form pengaduan, tercantum narahubung dari pihak Humas IA-ITB Jakarta. Namun saat dihubungi belum memberikan jawaban.
Seperti diketahui, GAR ITB masih bersikeras untuk melaporkan Din Syamsuddin dan beberapa tokoh, termasuk Dekan FTI ITB Prof Brian Yuliarto ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dinilai bersinggungan dengan radikalisme.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)