DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Wabup Pamekasan yang Wafat

- 16 Februari 2021, 08:00 WIB
Situasi rapat Paripurna Pemberhentian dengan hormat Wakil Bupati Pamekasan Raja'e di ruang rapat Gedung DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Senin (15/2/2021).
Situasi rapat Paripurna Pemberhentian dengan hormat Wakil Bupati Pamekasan Raja'e di ruang rapat Gedung DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Senin (15/2/2021). /ANTARA/Abdul Aziz./

Menurut dian, sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat 1 dan pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia dan pemberhentian kepada daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Selanjutnya lembaga legislatif itu diminta untuk mengusulkan ke menteri dalam negeri melalui gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Acuran ketentuan lainnya, Peraturan DPRD Kabupaten Pamekasan Nomor 1/2019 tentang Tata Tertib DPRD Pamekasan sebagaimana tertuang pada Pasal 4 huruf D dan E.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam juga mengaku sangat kehilangan atas wafatnya Raja'e itu. Ia mengaku memiliki kesan luar biasa selama berjuang mengabdi kepada masyarakat bersama almarhum Raja'e.

Menurut dia, almarhum mempunyai iktikad yang sama untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Pamekasan guna menjadikan kabupaten biasa menjadi kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten maju lainnya di Indonesia. Makanya, kepergian almarhum menjadikan dirinya merasa sangat kehilangan.

Baca Juga: KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Kemensos

"Beliau itu luar biasa, Pak Wabup itu ikhlas. Berkomitmen untuk berjuang bersama-sama membawa kabupaten ini untuk terus berkemajuan dan bersaing dengan kabupaten maju di Indonesia," katanya, usai rapat paripurna pemberhentian Raja'e secara terhormat di Gedung DPRD Pamekasan, Senin (15/2).

Bupati muda ini menyampaikan, kepergian almarhum tidak hanya dirasakan oleh bupati, pejabat di lingkungan pemkab, tetapi masyarakat Pamekasan sama-sama merasa kehilangan. Sebab, selama menjabat orang nomor dua di lingkungan Pemkab Pamekasan, ia dikenal memiliki dedikasi yang luar biasa.

Raja'e meninggal pada 31 Desember 2020 di RS Dr Soetomo Surabaya akibat penyakit komplikasi yang dideritanya.

Almarhum meninggalkan satu orang istri, yakni Yuli Lailatul Fitriyah, dan empat anak, masing-masing Muhammad Sulthan, Sulthan Akbar Maulana, Ratu Alifah Pertiwi dan Ratu Fathimatus Zahroh.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x