Kecolongan...Diusung Partai Demokrat dan PDIP, Warga AS Jadi Bupati Sabu Taijua NTT

- 2 Februari 2021, 22:42 WIB
Logo Bawaslu.
Logo Bawaslu. /

WARTA SAMBAS - Orient P Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, ternyata masih masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Yugi Tagi Huma, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Selasa 2 Februari 2021.

Yugi mengaku sudah menyurati Imigrasi di Kupang dan Kantor Imigrasi Pusat untuk mencari tahu soal dugaan Orient P Riwu Kore yang memenangkan Pilkada 2020 itu masih warga AS.

Baca Juga: Eks-HTI Dilarang Ikut Pemilu, Ini Kata Komisi II

Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Yugi mengatakan, saat Pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kami juga sudah mengymapikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," sesal Yugi.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah WNI.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilkada di MK Tak Sepenuhnya Daring

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x