Tak Berkutik, Polisi Ringkus SR Pengedar Sabu

- 2 Februari 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. //Iwan Rahmansyah

WARTA SAMBAS- Lengkap dengan barang bukti beberapa kantong sabu siap edar, seorang pria pengedar sabu SR, 46 diringkus polisi di kamar kos di kawasan Jalan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pesta Sabu di Kamar Hotel, Selebgram AK Ditangkap Polisi

"Kami menyita 4 kantong plastik kecil berisi sabu yang sudah dipecah. Masing-masing kantong berisi sabu seberat 0,9 gram," ungkap Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang kemarin. 

Pelaku yang memang sudah menjadi target operasi itu, tidak dapat berkutik saat polisi melakukan penggerebakan, terlebih barang bukti turut diamankan dari tersangka SR. 

"SR memang sudah lama diincar karena disinyalir menjadi pengedar sabu," tegasnya. 

Baca Juga: Viral Video Pesta Sabu di Rutan Salemba, Ini Kata Karutan Yohanis Varianto...

Berdasarkan pemeriksaan awal, dari keterangan pelaku dalam mengedarkan sabu ini karena himpitan ekonomi. 

Meski demikian, kasus ini terus dikembangkan kepolisian dari mana pelaku SR mendapatkan barang haram tersbut, lokasi mana saja menebarkannya dan lain sejenisnya. 

Baca Juga: Lawan Petugas, Polisi Tembak Mati Kurir Sabu-sabu

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x